Antisipasi Lonjakan Covid-19, Aktivitas Perayaan Iduladha di Lamongan Dibatasi

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Aktivitas Perayaan Iduladha di Lamongan Dibatasi Kasi Bimbingan Islam Kemenag Lamongan H. Khoirul Anam. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan PPKM mikro darurat pada 3-20 Juli mendatang bertepatan dengan perayaan Iduladha. Di , perayaan perayaan Iduladha bakal berjalan dengan aturan yang ketat. Hal itu menyusul diterbitkannya panduan ibadah Iduladha oleh Kementerian Agama RI yang telah diterima Kemenag .

Kasi Bimbingan Islam Kemenag H. Khoirul Anam menyebutkan bahwa dalam isi panduan tersebut segala bentuk aktivitas masyarakat harus dibatasi. "Takbir keliling tidak diperbolehkan, kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen, khotbah Salat Id hanya boleh 15 menit, dan petugas penyembelih kurban hanya beberapa orang saja," ungkapnya, Kamis (1/7/2021).

Pihaknya tak mau jika pascamomen Iduladha ada lonjakan kasus baru. "Meski serba dibatasi, saya berharap masyarakat bisa legowo, syukur-syukur bisa melaksanakan kewajiban menjaga sesama melalui penerapan protokol kesehatan dengan mandiri," ujarnya.

Ia menerangkan, yang menjadi sorotan ialah aturan pelarangan Salat Id di zona merah dan oranye, sedangkan Kabupaten masih berada pada zona oranye. "Masih 19 hari lagi, semoga dengan skenario bupati dalam mengendalikan Covid-19 berhasil, saya berdoa agar kembali zona hijau, alhasil bisa melaksanakan Salat Id secara serempak di seluruh kecamatan," urainya.

Sementara itu, Kasatpol PP Suprapto menjelaskan jika pengawasan pelaksanaan ibadah Iduladha selama penerapan PPKM mikro darurat akan diserahkan kepada babinsa, bhabinkamtibmas, linmas, dan tokoh agama beserta tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kemenag akan menyosialisasikan kepada para takmir masjid dan lembaga-lembaga keagamaan, pengawasan nantinya jelas akan diterapkan," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO