Lindungi Pekerja Non-ASN, Pemkab Jember Teken MoU dengan BPJamsostek

Lindungi Pekerja Non-ASN, Pemkab Jember Teken MoU dengan BPJamsostek Bupati Hendy menyaksikan Kepala Cabang BPJSTK R Edy Suryono melakukan penandatanganan.

Bupati Hendy yang saat itu didampingi oleh Wakil MB Firjaun Barlaman menyampaikan harapan ke depannya supaya seluruh pekerja masyarakat Jember mendapatkan BPJSK.

"Kepedulian kami untuk mewujudkan serta memikirkan keselamatan seluruh pekerja, dengan harapan ke depan, semuanya dapat terkaver dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Senada, Kepala Cabang BPJSTK R Edy Suryono juga menyampaikan, supaya seluruh masyarakat pekerja di Jember dapat terlindungi. "Kami telah memegang 15.500 data, selanjutnya sudah clear dan bisa terkaver semuanya," ujarnya.

Terkait MoU, Edy menjelaskan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Penandatanganan kerja sama (MoU) dengan pemkab dalam bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember sebagai upaya mewujudkan keamanan masyarakat Jember. Hal tersebut tertuang berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pungkas Edy.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. Mirfano, OPD terkait, serta beberapa staf dari BPJSTK, dengan protokol kesehatan yang ketat. (adv/yud/eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO