Prosesi pelantikan Erjik Bintoro sebagai Anggota DPRD Jawa Timur, Senin (28/6/2021). foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Erjik Bintoro, resmi menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari PKB. Erjik dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung Indrapura I, Senin (28/6).
Erjik menggantikan anggota F-KB DPRD Jatim (alm) H. Chusainuddin yang meninggal dunia, melalui proses PAW. Sehingga dia akan menjadi bagian dari Fraksi PKB di DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Nama Ketua DPRD Jatim Muncul di Pesan Berantai MBG, Musyafak Bilang Begini
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Sebelumnya, Erjik Bintoro adalah kader PDI Perjuangan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Erjik juga sempat menjadi Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, namun gagal.
Pada Pemilu 2019 lalu, Erjik lompat pagar ke PKB dan menjadi Caleg DPRD Jawa Timur dari Dapil Kabupaten dan Kota Kediri.
Sebelumnya, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah mengungkapkan partainya telah menunjuk Erjik Bintoro sebagai pengganti Chusainuddin yang meninggal dunia.
"Iya, benar. Pengganti Mas Udin (Chusainuddin) atas nama Erjik Bintoro sebagai peraih suara kedua terbanyak setelah Mas Udin," kata Anik yang juga Penasihat Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, 29 April 2021 lalu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





