Ketika Saya Sedang Emosi Tinggi Menceraikan Istri, Sahkah?

Ketika Saya Sedang Emosi Tinggi Menceraikan Istri, Sahkah? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A

Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam tentang kehidupan sehari-hari. Diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A., Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya. Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.

Pertanyaan:

Assalammualaikum Wr. Wb. Kiai Imam Ghazali yang saya muliakan, saya ingin menayakan kasus rumah tangga yang saya alami. Saat sedang emosi tinggi karena pertengkaran dengan istri, saya menjatuhkan talak pada istri. Setelah emosi mereda, saya menyesailnya. Pertanyaan saya, sahkah talak cerai yang saya jatuhkan pada istri?

Terima kasih atas jawabannya. (Ali Akbar - Pontianak)

Jawaban:

Waaaikummussalam Wr.Wb. Sebelum saya menjawab pertanyaan Anda, pertanyan ini sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan lain dengan berbagai variannya. Misalnya ada yang menjatuhkan talak lewat telepon, wa, atau media lainnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO