SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih berlaku di luar wilayah berstatus zona merah risiko Covid-19.
Gayung bersambut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengarahkan pelaksanaan sekolah tatap muka berbasis kecamatan. Jika kecamatan berada di zona merah dan oranye, maka pembelajaran dilaksanakan jarak jauh.
BACA JUGA:
- Khofifah Hadiri Acara Halal Bihalal Keluarga Besar Civitas Akademika Universitas Airlangga
- Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
- Bandara Dhoho Kediri Segera Beroperasi, Khofifah: Mempermudah Mudik ke Jatim
- Senin Besok Tiket Citilink Rute Jakarta-Kediri Bisa Dipesan, Khofifah: Mudik Makin Dekat
Tetapi, yang zona kecamatannya sudah warna kuning dan hijau maka diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk zona kuning yang ikut pembelajaran tatap muka adalah 25 persen dari kapasitas kelas. Kemudian untuk yang zona hijau 50 persen dari kapasitas kelas. Pembatasan juga berlaku dalam hal durasi pembelajaran, yaitu hanya 2 jam per hari.
Kebijakan ini memantik respons positif publik, di antaranya aktivis pendidikan, Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pd. Menurut dosen STAISAM Pungging Mojokerto ini, PTM bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Salut dengan Ibu Khofifah yang tak berhenti menyuarakan suara hati masyarakat tentang pendidikan. Karena memang sekolah tatap muka dengan tetap menjalankan prokes ketat, adalah kebutuhan. Ada banyak faktor yang menjadi tatap muka jauh lebih dibutuhkan dan tidak perlu diperdebatkan lagi," tutur Luthfy, Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut, Luthfy menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan PTM harus segera dijalankan. Di antaranya adalah efektivitas pembelajaran, mendorong siswa agar fokus belajar, membantu siswa mengejar ketinggalan, mengurangi ancaman putus sekolah, menekan angka kekerasan pada anak, dan mengurangi tekanan psikososial.