Kejaksaan Kembalikan Berkas Dugaan Pelecehan Seksual Putra Kiai di Jombang Hingga 5 Kali

Kejaksaan Kembalikan Berkas Dugaan Pelecehan Seksual Putra Kiai di Jombang Hingga 5 Kali Kuasa Hukum MSA, Poerwanto.

"Hasil visum pada 2019 berbeda sangat jauh dengan 2018. Hasil visum 2018, bahwa terjadi bekas bersentuhan dengan benda tumpul sampai jam 6. Tapi hasil visum 2019 menyebutkan sampai jam 13.00 WIB," kata Purwanto.

Oleh kejaksaan, dua hasil visum itu dipertanyakan. Karena terjadi perbedaan, pihak kepolisian pun meralatnya.

"Ralatnya itu pun salah. Secara formal, ini harus dikeluarkan instansi atau rumah sakit umum atas permintaan penyidik. Itu nggak ada kop rumah sakit umum dan tidak ada materai di bawahnya," lanjut Poerwanto.

Kemudian, kejaksaan meminta agar penyidik kepolisian melengkapi tiga alat bukti terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MSA.

"Dan sampai sekarang tidak pernah dilengkapi. Lalu saat ini, kami memperoleh informasi jika Polda Jatim melengkapinya dan akan diajukan ke kejaksaan yang keenam kali," tandas Purwanto.

Poerwanto menyatakan, kondisi pengembalian berkas hingga 5 kali tersebut membuat posisi MSA tergantung alias tidak memiliki kepastian hukum. Bahkan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kapolda Jatim pada 22 Maret 2021.

"Dalam surat itu, kami meminta agar dilakukan gelar perkara khusus. Tapi, tidak ditanggapi. Kemudian, kami kembali mengirim surat perihal yang sama ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 11 Mei 2021, dan sampai sekarang belum ada tanggapan," kata Poerwanto.

"Apa yang membuat pihak Polda Jatim bersikeras melengkapi berkas tersebut agar tercapai P-21? Mengingat, kejaksaan sudah beberapa kali mengembalikan berkas perkara yang diajukan kepolisian," tambahnya.

"Wajar jika kami mempertanyakan, ada apa ini? Karena ketika berkas dikembalikan atau masih P-19, maka kewenangan kembali ke pihak kepolisian. Dan sesuai Pasal 109 ayat 2 KUHAP, polisi bisa menghentikan penyidikan hp hingga diperoleh bukti yang cukup," pungkasnya. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO