Berkaitan dengan persoalan ini, dirinya akhirnya mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Polisi. Dalam laporannya itu, Suli nekat melaporkan kepala Desanya terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan tanda tangan penerima dana tunjangan BPD Desa Sememu Kecamatan Pasiarian serta dugaan Pengelapan Dana Tunjangan.
"Kepala desa Sememu diduga dengan sengaja menilep dana tunjangan BPD yang baik dilakukan sendiri maupun bersama orang lain yang disengaja." terangnya.
Dia juga sempat bertemu dengan Kepala Desa Sememu untuk tidak melaporkan perkara ini ke Polisi. Namun suli dan Semua anggota BPD sepakat terus melanjutkan perkara ini meski kepala Desa menjanjikan memberikan ganti rugi. Namun pertemuan dengan kepala desa ternyata menambah runcing permasalahan, karena kepala desa koar-koar kepada warga jika dirinya sudah menerima uang Rp 50 juta pengganti untuk mencabut laporan ke Polisi.
"Lho kok bisa-bisanya Kedes sememu itu membuat isu seperti itu, kalau sudah di isukan seperti itu, saya semakin bersemangat untuk meneruskan kasus itu dan tidak akan berhenti," kata Suli.
Sementara itu, sumber kepolisian yaang namanya tidak mau dikorankan membenarkan, kalau ada anggota BPD Desa Sememu melaporkan kades terkait dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penerimaan tunjangan penghasilan BPD desa sememu.
"Maaf mas, laporan itu sudah masuk, dan bukti laporan sudah masuk kepenyidik," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




