GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, di ruang paripurna, Senin (14/6/2021).
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 secara virtual.
BACA JUGA:
- Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati mengungkapkan bahwa kekuatan fiskal APBD Gresik 2020 hanya terelisasi sebesar Rp 3,095 triliun (93,34 persen) dari yang diproyeksikan sebesar Rp 3,316 triliun.
Rinciannya, belanja tidak langsung sebesar Rp 2,030 triliun atau terealisasi 95 persen dari target sebesar Rp 2,144 triliun. Kemudian belanja langsung dari rencana sebesar Rp 1,172 trilun terealisasi sebesar Rp 1,064 trilun atau 90,86 persen.
Ketua Fraksi Nasdem Musa menyorot tingginya angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Gresik 2020 sebesar Rp 305,9 miliar. Angka itu didapat dari akumulasi serapan sisa anggaran belanja APBD 2019 sebesar Rp 462 miliar. "Dari proyeksi kekuatan fiskal belanja APBD 2020 sebesar Rp 3.316 triliun, namun hanya terealisasi sebesar Rp 3,095 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 156 miliar," ungkap Musa.
Menurut Musa, tingginya Silpa pada APBD 2020 menunjukkan kalau banyak kegiatan atau program yang tak terealisasi dengan baik. "Makanya, kami Nasdem tak mengharapkan kondisi serupa terjadi di Pemerintahan Gresik Baru," katanya.