Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Membengkak

Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Membengkak Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak pada 3 November 2021 nanti, membengkak. Sebelumnya Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan Rp 5 miliar melalui APBD untuk menggelar pilkades di 55 desa di 21 kecamatan.

Namun, dana tersebut diperkirakan tidak cukup. DPMD mengestimasikan dibutuhkan tambahan anggaran Rp 4,2 miliar untuk penambahan TPS dan lain sebagainya. Nantinya, kekurangan anggaran tersebut rencananya akan diambilkan dari PAK tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda. Ia menjelaskan, membengkaknya anggaran pilkades itu pasca terbitnya Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang pilkades. Dalam salah satu pasal termaktub bahwa pelaksanaan pencoblosan di TPS tak boleh lebih dari 500 orang pemilih karena kondisi masih pandemi Covid-19. 

Padahal sebelum ada Covid-19, tidak ada pembatasan pemilih di TPS. Satu TPS bisa diisi lebih dari 5.000 - 6.000 pemilih sesuai dengan DPT. "Dengan adanya Permendagri No 72 tahun  2020 tersebut maka kebutuhan anggaran harus ditambah lagi untuk penambahan TPS," terang Nurul Huda.

"Panitia desa yang akan menggelar pilkades diharuskan menambah TPS, dan itu butuh anggaran lagi," tambah Nurul Huda. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO