JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harap-harap cemas menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 lalu. Bupati Hendy Siswanto berharap Jember tidak mendapatkan predikat disclaimer lagi.
"Semoga Jember tidak dapat disclaimer lagi. Sampai saat ini kami menunggu hasil audit," kata Bupati Hendy di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (31/05/2021).
BACA JUGA:
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
- Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
- Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah
- Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Secara prinsip, pihaknya sudah melakukan berbagai usaha untuk membenahi dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap penggunaan anggaran di tahun 2020 lalu.
"Kami ini berusaha memperbaiki kekurangan yang telah disampaikan oleh BPK, maka kita akan segera tahu hasilnya seperti apa nanti," tambahnya.
Langkah yang sudah ia lakukan yakni membantu hasil pemeriksanan dan berharap dengan itu penilaian dari BPK bisa naik dari sebelumnya.
"Ya, kita bersama Pak Wabup sudah melakukan semaksimal mungkin untuk membantu mengurangi kekurangan yang diminta oleh BPK. Dan ini mudah-mudahan bisa menjadi diperhitungkan sehingga predikatnya bisa naik atau seperti apa," jelasnya.
Hendy menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kemungkinan akan diberikan pada hari Rabu (2/6/2021) mendatang.
"Ini kami hari Rabu akan ke Surabaya untuk menerima hasil LHP BPK tersebut. Ya doakan saja hasilnya lebih baik lagi," tutupnya. (yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News