Tersinggung Permen Dagangannya Dikatakan Jelek, Sales Permen Jahe di Kediri Bunuh Pemilik Warung

Tersinggung Permen Dagangannya Dikatakan Jelek, Sales Permen Jahe di Kediri Bunuh Pemilik Warung Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra dan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi dalam jumpa pers di Mapolres Kediri. (foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Givan Pranata (28), seorang sales permen jahe warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi lantaran telah membunuh Asrokah (65), warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, peristiwa ini berawal saat tersangka Givan Pranata pada Kamis (11/3/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB, sedang menawarkan permen jahe miliknya kepada Asrokah, pemilik toko kelontong di Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Namun, saat itu Asrokah menolak produk dari Givan Pranata. Tak hanya itu, Asrokah diketahui sempat melontarkan kata-kata yang membuat Givan sakit hati dan tega membunuh perempuan berusia 65 tahun tersebut.

Menurut AKBP Lukman Cahyono, pihak keluarga sempat mengira korban meninggal secara wajar dan menerimanya dengan ikhlas. Akan tetapi, pihak kepolisian yang curiga akhirnya membujuk keluarga korban untuk membongkar pemakaman karena melihat korban meninggal tak wajar.

"Hingga akhirnya polisi membongkar tempat pemakaman korban atas izin keluarga dan melakukan proses identifikasi," kata AKBP Lukman Cahyono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Jumat (30/4/2021).

Hasil identifikasi, petugas menemukan sejumlah bukti, bahwa korban meninggal dunia dengan tak wajar. Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Namun tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Pengakuan pelaku, dia tega melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati. Saat itu korban mengatakan bahwa permen milik tersangka jelek. Sehingga diawali dari ketersinggungan itu, pelaku melakukan aksi pembunuhan berencana dengan menggunakan linggis," ujar AKBP Lukman didampingi Kasatreskrim Iptu Rizkika Atmadha Putra.

Masih menurut AKBP Lukman Cahyono, pelaku memukul linggis ke kepala korban. Sehingga korban meninggal dunia di warung miliknya. Seusai membunuh korban, lanjut AKBP Lukman, pelaku kemudian mengambil kalung emas milik korban dan pergi meninggalkannya.

Pelaku diketahui sudah membawa linggis alat yang digunakan untuk membunuh dari rumah. Awalnya pelaku mengaku membawa linggis untuk membantu saudaranya memperbaiki rumah.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas AKBP Lukman Cahyono seraya mengatakan bahwa pelaku ini mempunyai itikad baik, yaitu dengan menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO