Program Kerja Bapemas Kabupaten Blitar, Dana Desa Tahun 2015 Capai Rp 115 Miliar

Program Kerja Bapemas Kabupaten Blitar, Dana Desa Tahun 2015 Capai Rp 115 Miliar Sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014, setiap desa akan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan yang cukup besar. (Try Susanto/BangsaOnline.com)

‘’Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan RAPB Desa, agar pembagian kuota tersebut berimbang sesuai dengan kebutuhan dan pagu yang akan ditetapkan kepada masing-masing Desa,’’ terangnya.

Joni Setiawan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Blitar menambahkan, untuk alokasi dana desa yang akan diberikan kepada masing-masing Desa sesuai dengan apa yang sudah diprioritaskan. Dimana alokasi anggaran tersebut bertujuan untuk menggerakkan perekonomian yang ada di Desa.

‘’Yakni semua kegiatan atau program yang akan dibiayai dari dana tersebut di masing-masing Desa bisa terlaksana secara tepat dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat Desa,’’ imbuhnya.

Sebelumnya Joni menegaskan bahwa Pemkab Blitar siap merumuskan regulasi atas pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi dibawahnya. Sehingga pada bulan Pebruari ini tiap Desa sudah bisa melaksanakan pembangunan pemberdayaan yang ada di desa masing-masing.

Pihaknya bersama tim fasilitasi penyelenggara UU tentang Desa akan melakukan pematangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan (RPJM Desa) yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). RPJM Desa dan RKP Desa merupakan prasayarat dalam pemanfaatan dana Desa.

Dalam mewujudkan kebijakan tentang desa itu, pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa menjadi sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Dengan prioritas peningkatan kemampuan dalam pelayanan publik seperti kebutuhan dasar masyarakat, keamanan dan kemampuan di dalam menghadapi bencana, kemampuan penyiapan rencana strategis pengembangan ekonomi desa, kemampuan pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan kelestarian lingkungan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO