DPRD: ​Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel

DPRD: ​Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Puji Subagio saat menemui Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini akan berdampak pada penurunan tingkat okupansi wisatawan yang menginap di hotel dan rumah makan di Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut membuat pengusaha hotel harus banyak melakukan inovasi agar usaha mereka tidak gulung tikar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Puji Subagio usai menemui Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi. Ia menuturkan, momentum lebaran biasanya membawa berkah tersendiri bagi dunia perhotelan dan rumah makan, karena banyak wisatawan maupun keluarga yang menginap untuk libur panjang.

"Akan tetapi, berkah tersebut hanya sebatas angan-angan saja lantaran saat ini pemerintah telah mengeluaran edaran larangan larangan mudik. Saat ini tingkat kunjungan wisatawan yang menginap di hotel Pasuruan rata-rata 15. Padahal sebelum pandemi yang menginap bisa 60-65 persen," jelasnya.

Sementara Andri Wahyudi usai menemui rombongan PHRI membenarkan, bahwa para pengusaha hotel itu mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Kebijakan itu dinilai sangat berdampak terhadap okupansi.

Karena itu, dirinya mendorong pihak manajemen hotel untuk lebih inovatif melakukan terobosan, salah satunya dengan memberikan diskon.

Agar usaha mereka tetap tidak tutup, politkus PDIP ini berjanji akan mencarikan solusi. Salah satunya, mewajibkan tamu dari luar yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan selama lebih dari 1 hari, agar menginap di hotel Pasuruan.

"Dengan cara itu, diharapkan jumlah okupansi wisatawan maupun pemilik uang yang menginap ke hotel bisa stabil. Apalagi sudah ada beberapa pemilik hotel juga sudah menawarkan promosi diskon yang cukup fantastis," katanya. (adv/bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO