Mangkir, Kejari Gresik Tetapkan Camat Duduksampeyan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBD

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menaikkan status Camat Duduksampeyan, Suropadi, dari saksi menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana APBD tahun 2017, 2018, dan 2019.
Penetapan Suropadi sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu (10/2/2021) kemarin. Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo.
"Suropadi kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017, 2018, dan 2019 sebesar Rp 1 miliar," ungkap Dymas Adji Wibowo kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/2/2021).
Setelah menetapkan status tersangka, lanjut Dymas, pihaknya juga langsung melayangkan surat panggilan untuk Suropadi agar datang memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin (15/2/2021), depan. "Kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
BACA JUGA :
KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat?
Selain PDAM, Sejumlah Anggota DPRD Gresik Periode 2009-2014 dan 2014-2019 Diduga Masuk Radar KPK
KPK Dalami Dugaan Luberan Uang Kerja Sama ke Parpol, Begini Tanggapan Dirut PDAM Gresik
Usai Dipanggil KPK, Mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad, Susah Dihubungi
Dymas berharap agar tersangka Suropadi kooperatif memenuhi panggilan, sehingga penyidik dapat melengkapi berkas untuk tahap penuntutan.
Sekadar diketahui, Camat Duduksampeyan Suropadi diperiksa oleh kejari atas dugaan penyalahgunaan anggaran kecamatan pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Tidak tangung-tanggung dari hasil penghitungan audit yang dilakukan Inspektorat, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. (hud/ian)
BERITA POPULER
- Dahlan Iskan Tak Lolos Relawan Uji Coba Vaksin Nusantara, Dr Puruhito Komen Soal Vak-Nus
- Polres Bojonegoro Bakal Hadang Pemudik di Tiga Titik Ini
- PSHT dan Pagar Nusa Jember Sepakat Serahkan Persoalan Anggota ke Pihak Berwajib
- Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira
- Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung