Warga Diwek Jombang Dapat Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan

Warga Diwek Jombang Dapat Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Anggota MPR RI, Sadarestuwati. (Dio/BangsaOnline.com)

JOMBANG (BangsaOnline) - Dalam rangka membangun kembali kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, MPR RI Hj. Sadarestuwati asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan sosialisasi tentang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara melalui empat konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika bagi warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Jumat (13/2/2015).

“Kegiatan ini guna memberikan pemahaman dan penyadaran pengetahuan kepada warga khususnya pemuda tentang empat pilar kebangsaan yang kini dikenal sebagai empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara,” terang Hj. Sadarestuwati kepada wartawan.

Dalam arahannya, Anggota MPR R.I yang juga anggota DPR RI dari PDI-P dapil 8 Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, program sosialisasi tersebut merupakan tugas MPR R.I dalam memberikan suatu kesadaran bagi bangsa ini dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Diharapkan, melalui kegiatan ini nantinya tugas sosialisasi empat konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara tidak saja menjadi tugas MPR R.I tetapi semua komponen bangsa.

“Kepada semua Komponen masyarakat, baik LSM, organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan dapat mengajukan usulan secara terbuka kepada MPR R.I untuk mendapatkan kesempatan sosialisasi empat konsensus kebangsaaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dari MPR RI,” ujar Sadarestuwati dihadapan warga Desa Kwaron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO