Pengemudi berinisial TFP (37) asal RT 03 RW 01 Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan saat diamankan petugas. (foto: ist)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pengemudi yang kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara.
Pengemudi tersebut berinisial TFP (37) asal RT 03 RW 01 Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang diamankan di Pos Lantas Temangkar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/1/2021).
BACA JUGA:
- Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
"Pengemudi ini kami amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara," ujar Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono kepada BANGSAONLINE.com.
Perwira dengan tiga balok di pundak ini menjelaskan, awalnya mobil bernomor polisi B 2576 PKO yang dikemudikan pelaku melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Karena ugal-ugalan serta melanggar marka lajur kiri, petugas menghentikan mobil tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi.
Petugas curiga dengan ulah pelaku yang tampak gugup saat diperiksa. Apalagi, petugas mendapati benda kristal putih yang terjatuh di aspal.
"Pelaku ugal-ugalan saat berkendara, apalagi pelaku gugup dan bertingkah aneh saat diperiksa, sehingga petugas curiga dan menemukan sebuah poket berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu," imbuh AKP Argo.
Guna memastikan barang tersebut, petugas yang bertugas menghubungi Satnarkoba Polres Tuban untuk melakukan investigasi dan identifikasi benda kristal tersebut. Kemudian, menyerahkan pengemudi beserta kendaraannya dan barang bukti kepada Satnarkoba Polres Tuban.
Setelah diinterogasi petugas Satnarkoba Polres Tuban, pengemudi itu mengakui jika dirinya adalah pengguna narkoba dan sabu-sabu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa kristal putih sabu-sabu beserta alat isapnya.
"Pelaku mengakui barang itu miliknya dan dia adalah seorang pengguna narkoba," tutupnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




