Operasi yustisi diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, pada Sabtu (30/1) malam . foto: aris/ bangsaonline.com
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun PPKM di Kota Mojokerto telah berakhir, tapi tidak mengendorkan semangat Jajaran Polres Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 dan Satpol PP untuk tetap melakukan operasi yustisi penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Malam Minggu di akhir Januari 2021 tadi malam, Kapolres Mojokerto Kota memimpin langsung operasi yustisi yang diawali dengan apel. Ia menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi yustisi, sehingga PPKM bisa maksimal.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
- Wujud Kepedulian Ramadhan, Kapolres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Turun Jalan Bagi Takjil Gratis
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
- Pastikan Personel Bersih dan Disiplin, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine serta Cek Senjata Api
"Berdasarkan dari hasil rakor forkopimda untuk Kota Mojokerto tidak melanjutkan masa PPKM yang berakhir tanggal 28 Januari kemarin. Perbandingan terbalik dengan pelaksanaan yustisi masih tinggi, dengan hasil menjaring 883 tidak bermasker dan juga sebanyak 190 pelanggar terhadap tempat usaha," urai AKBP Deddy Supriadi.
"Walaupun demikian, ya mungkin kalau berdasarkan pakar, itu mungkin hanya bersifat teoritis juga sebanding dengan atau berbanding lurus dengan faktanya, bisa saja penindakannya itu tinggi karena kita memang kualitas kegiatannya juga banyak, yang biasa satu hari dua kali, ini tiga kali," sambung Kapolres Mojokerto Kota.
"Tidak ada masalah. Yang jelas hasil dari PPKM tersebut menunjukkan angka pertumbuhan terpaparnya Covid-19 menurun, kemudian jumlah yang meninggal dunia juga menurun," kata AKBP Deddy Supriadi.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




