Banyuwangi Bagikan Pupuk Organik Gratis, 400 Hektare per Kecamatan

Banyuwangi Bagikan Pupuk Organik Gratis, 400 Hektare per Kecamatan Ilustrasi petani saat menyemprotkan pupuk cair di sawah.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020. Bersamaan dengan itu, Pemkab Banyuwangi juga memberi pupuk organik gratis kepada petani untuk kebutuhan 400 hektare di tiap kecamatan secara gratis.

"Ini adalah upaya kami dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Alhamdulillah, kita dapat tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pusat untuk 2021, di saat yang sama kami juga menyalurkan subsidi pupuk cair organik gratis ke para petani," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Rabu (20/1/2021).

Anas mengatakan, selama ini Banyuwangi telah menjadi lumbung pangan Jawa Timur. Bahkan selama pandemi di 2020 lalu, produktivitas padi Banyuwangi melampaui target dengan surplus 350.000 ton padi.

Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi memberikan subsidi pupuk organik gratis untuk 400 hektare per kecamatan, yang nantinya diperuntukan kepada desa-desa. Nantinya tiap desa bisa mendapatkan sekitar 30-40 hektare pupuk organik cair gratis. Program ini juga telah berlangsung pada 2020.

"Dengan pemberian pupuk organik cair gratis ini, kami harap dapat membantu kebutuhan pupuk petani. Selain itu, pupuk organik yang kami berikan sebagai upaya dinas pertanian agar petani mulai beralih ke pertanian organik yang lebih ramah lingkungan, dan prospek pasarnya yang bagus ke depannya," kata Anas.

Terkait pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Kepala Dinas , Arief Setiawan menjelaskan, Banyuwangi mendapat jatah melebihi target yang diperkirakan. Dari target mendapat pupuk urea 49.000 ton, ternyata Banyuwangi mendapat 59.000 ton pupuk urea.

"Petani yang bisa mendapatkan pupuk urea subsidi harus masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani didampingi petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lokasi masing-masing. Ini memang ketentuan dari pemerintah pusat," kata Arief.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO