Pegawai Bagian Kesra Pemkab Gresik Meninggal Terpapar Covid-19

Pegawai Bagian Kesra Pemkab Gresik Meninggal Terpapar Covid-19 Ambulans yang mengantarkan jenazah almarhum Moh. Zaki ke pemakaman. foto: ist.

GRESIK, BANGSONLINE.com - Satu lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik yang meninggal lantaran terpapar Covid-19. Adalah Moh. Zaki, pegawai di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Gresik meninggal pada Sabtu (25/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, karena terpapar Covid-19.

Moh. Zaki yang tinggal bersama istri di Blok BG No. 16 Perumahan Kembangan Regency RT 7 RW 10 Desa Kembangan Kecamatan Kebomas ini, meninggal setelah menjalani perawatan selama seminggu di RSUD Ibnu Sina, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, S.H., Kecamatan Kebomas.

Ketua RW 10 Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Katik Alfarisi membenarkan ada warganya yang bernama Moh. Zaki meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina pasca dinyatakan positif Covid-19.

"Iya benar, alrmarhum Moh. Zaki warga saya pak. Sebelum meninggal almarhum bekerja di Bagian Kesra Pemkab Gresik. Ini saya sedang ikut pemakaman almarhum di Pemakaman Islam Bunder yang dilakukan dengan protokol Covid-19," ungkap Katik kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (25/12/2020).

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Gresik, Wafik, membenarkan anak buahnya yang bernama Moh. Zaki meninggal terpapar Covid-19.

"Iya Pak, Pak Moh. Zaki meninggal tadi padi terkena Covid-19 setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina seminggu," ungkap Wafik kepada BANGSAONLINE.com, saat mengikuti pemakaman, Sabtu (25/12/2020) sore.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO