Hadapi Nataru, Pemkot Pasuruan Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi

Hadapi Nataru, Pemkot Pasuruan Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat memimpin langsung rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Unsur II Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Selasa (22/12/2020) kemarin. (foto: ist)

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan kegiatan perekonomian di daerah dalam menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Pasuruan menggelar rapat bersama Tim Pengendalian Daerah (TPID) di Ruang Rapat Unsur II Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Selasa (22/12/2020) kemarin.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dengan dihadiri oleh Perwakilan Malang, BPS Kota Pasuruan, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi supaya kegiatan perekonomian di masyarakat tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.

"Kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga diarahkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Malang dalam rapat tersebut menyampaikan tentang gambaran umum terkait situasi ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia saat ini serta bagaimana proyeksi perekonomian Indonesia di tahun 2021.

Selain itu, juga memberikan sejumlah rumusan umum tentang upaya-upaya pengendalian inflasi daerah, antara lain optimalisasi APBD, kerja sama perdagangan, strategi 4K, dan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan maupun penyaluran bahan pangan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) pangan.

"Dan ada 7 poin peran pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Ketujuh poin tersebut, yakni pertama menjamin ketersediaan stok pangan dan energi. Kedua, mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi. Ketiga, quick response untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah. Keempat, merumuskan terobosan kebijakan untuk mendukung pengendalian harga disertai alokasi anggaran yang memadai," terangnya.

Kelima, lanjutnya, mempercepat realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan dalam rangka pengendalian harga. Keenam, memberi perhatian tidak hanya pada pencapaian pertumbuhan ekonomi namun juga pengendalian inflasi.

"Terakhir (ketujuh), menjamin keterjangkauan barang dan jasa di daerah serta pemberian subsidi pada sektor pelayanan publik," tukasnya. (par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO