Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin memimpin pelantikan kepala desa (kades) terpadu pengganti antarwaktu (PAW) Desa Polongan, Kecamatan Klampis di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/11/2020). (foto: ist)
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin memimpin pelantikan kepala desa (kades) terpadu pengganti antarwaktu (PAW) Desa Polongan, Kecamatan Klampis di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/11/2020).
Abdul Malik, terpilih sebagai kepala desa pengganti, meneruskan masa jabatan Juli Astutik berdasarkan proses pemilihan yang dilakukan oleh BPD dan masyarakat desa setempat.
BACA JUGA:
- Setahun Lukman-Fauzan: Pembangunan Jalan 53 Km Diklaim Tuntas, Pemerataan di Bangkalan Tuai Kritik
- Resmikan Dapur SPPG Bilaporah, Bupati Bangkalan Tegaskan Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Bupati Bangkalan Targetkan Perluasan Akses Air Bersih, PUDAM Siapkan Uji Geolistrik di 50 Titik
- Tanggapi Merosotnya Indeks Pelayanan Publik, Begini Respons Bupati Bangkalan
"Sesuai peraturan perundang-undangan, bupati bertindak untuk mengesahkan apa yang dikehendaki masyarakat. Sehingga, masa jabatan kades PAW ini menyelesaikan hingga masa akhir jabatan kades sebelumnya," kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bangkalan meminta kepala desa untuk berperan aktif dalam mendukung seluruh program-program pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, dirinya juga meminta peran serta masyarakat dan perangkat desa untuk saling bersinergi agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
"Kemudian, saya berpesan untuk kades PAW terpilih untuk dapat mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik, serta menyelesaikan laporan keuangan dengan tepat waktu dan transparan," pungkasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




