Para kades ketika mendapatkan pembekalan dari Bupati dan Kepala BPN Gresik soal PTSL. (foto: ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengumpulkan kepala desa (kades) di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (2/11/2020).
Para kepala desa itu dihadirkan seiring program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Dukun dan Sidayu.
BACA JUGA:
- Menteri PPPA Apresiasi Sinergi Pemkab dan Dunia Industri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
- Perluas Lapangan Kerja, Wakil Bupati Gresik Dorong Link and Match Vokasi-Industri
- Percepat Penurunan Stunting di Kota Pudak, Wakil Bupati Gresik Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
- Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa serta panitia yang terlibat untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Silakan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya dengan tetangga kanan kiri sebelum diukur oleh BPN untuk pemasangan patoknya," ujar Bupati Sambari.
"Dimusyawarahkan juga apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus. Pokoknya jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN," imbuhnya.
Bupati menegaskan, kegiatan PTSL ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah. "Dengan kegiatan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang," pungkasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




