Hendak Bawa Kabur Motor Curian, Pria di Sidoarjo Ditangkap Warga

Hendak Bawa Kabur Motor Curian, Pria di Sidoarjo Ditangkap Warga Pelaku saat diamankan di Polsek Candi. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Waspadalah saat memarkir kendaraan, jangan sampai lupa mengambil kunci motor. Pasalnya, hal itu bisa menimbulkan kesempatan bagi pelaku tindak kriminal.

Seperti yang dialami Rina Bayu Kristina (35). Sepeda motor warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo Kota tersebut nyaris raib dibawa kabur Bahrul Ulum (41) saat diparkir di depan apotek kawasan Perum Sidokare Asri Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Beruntung, aksi pencurian itu gagal setelah dipergoki pemiliknya sendiri saat sepeda motor tersebut didorong mundur oleh Bahrul Ulum, Warga Jetis Gang 4 No.159 A RT 15 RW 03 Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo Kota.

Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (31/10/2020) kemarin. "Pelaku kami amankan setelah berhasil ditangkap warga," katanya, Minggu (1/11/2020).

Diceritakan Yulie, sekira pukul 07.30 WIB, korban tiba di apotek tempat ia bekerja. Korban pun memarkirkan sepeda motor Honda Vario nopol W 3874 Q yang dikendarainya. "Kunci motor lupa gak diambil," terangnya.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, korban melihat pelaku naik di atas sepeda motornya. Pelaku tersebut terlihat berusaha menyalakan sepeda motor.

Setelah sepeda motor menyala dan berusaha mendorong mundur kendaraan, korban langsung lari dan berusaha menarik kendaraan miliknya. "Korban sambil berteriak maling," ucapnya.

Karena teriakan itu, pelaku berusaha kabur. Nahas, dengan jarak 100 meter dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap warga yang sebelumnya mendengar teriakan korban. Sewaktu diamankan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO