Polres Lamongan Ringkus Pengedar Uang Palsu

Polres Lamongan Ringkus Pengedar Uang Palsu Kapolres Lamongan, AKBP Harun.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan meringkus Olan Afendi (43) warga Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan. Dia diduga menyimpan dan mengedarkan uang palsu atau upal.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Harun, tersangka diringkus petugas Satreskrim di rumah kosnya di Perumahan Made Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

“Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyimpanan dan peredaran uang palsu di Kota Lamongan,” kata AKBP Harun, Rabu (14/10) siang.

Selanjutnya, kata Harun, sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang valid, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan tersangka di rumah kosnya di Made.

“Dari peggeladahan di rumah kos itu, petugas mendapat uang palsu senilai 9 juta dengan pecahan 100 ribu,” ungkap Kapolres Harun.

Sementara tersangka kepada petugas mengaku, uang palsu yang didapat tersebut didapat dari SIS sebanyak 10 juta, yang kini sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya dan sudah dibelanjakan sebesar 1 juta. Uang tersebut kemudian disita petugas sebagai barang bukti.

“SIS sendiri kini menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama,” jelas Harun, panggilan Kapolres AKBP Harun.

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lamongan.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) jo 26 Ayat (2) dan ayat (3) UU Rl No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. “Ancaman hukumannya adalah paling lama 15 tahun kurang penjara,” tegas Harun.

Atas kasus ini, petugas Polres Lamongan terus melakukan pengembangan dan berharap masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat bila mendapati adanya peredaran uang palu agar dilakukan proses lebih lanjut sebelum menjadi korban. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO