Sururi: Niat Dilaporkan Bawaslu Soal Kontrak Politik, Guru Makin Semangat Mendukung

Sururi: Niat Dilaporkan Bawaslu Soal Kontrak Politik, Guru Makin Semangat Mendukung Sururi, S.Ag. (kanan) bersama Cabup Fandi Akhmad Yani. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Humas tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gresik nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat), Sururi, S.Ag., angkat bicara terkait laporan Hariyadi, S.H., M.H. ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Paslon Niat dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pemilukada lantaran membuat kontrak politik dengan Barisan Guru Gresik (Barugres).

"Tak ada persoalan kontrak politik itu dilaporkan ke Bawaslu. Justru membuat guru-guru swasta makin semangat dan bertekad bulat memenangkan paslon Niat pada coblosan Pilkada Gresik 9 Desember," ujar Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/10/2020).

Ditegaskan Sururi, adanya pelaporan ke Bawaslu tentang MoU antara Niat dengan Barugres membuat para guru tambah semangat memberikan dukungan untuk memenangkan pasangan Niat. "Kami para guru di Gresik manut kiai, dukung dan pilih paslon Niat," ungkap Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur ini.

Sururi menjelaskan, adanya kontrak politik dengan Barugres, merupakan bentuk perhatian Gus Yani dan Bu Min terhadap guru-guru swasta. Baik perhatian segi kesejahteraan, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan guru.

"Guru-guru di Gresik adalah insan pendidik, pemilih cerdas melihat visi dan misi pasangan Niat yang terangkum dalam Nawa Karsa," urainya.

Menurut Sururi, salah satu visi dan misi paslon Niat dalam Nawa Karsa adalah, Gresik Cerdas. Ia mengatakan pasangan Niat akan mengembalikan kebijakan pendidikan seperti saat zaman Bupati KH. Robbach Ma'sum (almarhum).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO