Asyik ​Berduaan di Kos, 8 Pasang Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Tuban

Asyik ​Berduaan di Kos, 8 Pasang Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Tuban Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, beserta BNNK Tuban menyisir sejumlah kos-kosan di seputaran Tuban Kota. (foto: ist).

Sementara di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan, yakni MDA (28) Warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro bersama DW (25) Warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Lalu, 3 pasangan lain juga diamankan dari kos-kosan di Jalan Sunan Kalijaga, antara lain IE (43) Warga Kelurahan Kingking Kecamatan Tuban bersama IW (31) Warga Karangsari Tuban, lalu UM (23) Warga Kelurahan Doromukti Kecamatan Tuban bersama ST (18) Warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dan JA (24) Warga Desa Pucangan Kecamatan Palang bersama ED (23) Warga Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, serta satu pasangan terakhir didapati dari kos-kosan yang berada di Kelurahan Latsari Tuban, yakni NS (37) Warga Desa Tegalagung Kecamatan Semanding bersama SUM (45) Warga Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

"Mereka kita amankan ke Kantor Satpol PP Tuban untuk didata. Sementara hasil tes urine mereka semua dinyatakan negatif semua," terangnya.

Adapun untuk memberikan efek jera, mereka diberikan sanksi pembinaan juga administrasi, yakni dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal itu lagi, dan diketahui oleh kepala desa atau lurah, juga camat.

"Agar dapat membuat jera, semuanya kita minta membuat surat pernyataan. Semoga di masa pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh anak-anak muda ke hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO