GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hantaman badai pandemi Covid-19 membuat pendapatan Pemkab Gresik di berbagai sektor terpukul. Sebab, sejumlah sendi perekonomian sebagai sumber pendapatan daerah (PD) melemah signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir. "Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan semua sektar PAD Gresik terpuku. Rata-rata PAD Gresik turun hingga di angka 50 persen," ,ungkap Syahrul kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA:
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
- Tak Cuma Gus Yani dan Ning Min, Sejumlah Nama Digadang Bakal Maju Pilkada Gresik 2024
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Syahrul menjelaskan, penurunan PAD hingga 50 persen itu nyaris menyeluruh di semua sektor. "Jadi, setelah kami lakukan evalusi, rata-rata turunnya PAD kita di 2020 sebesar 50 persen. Angka yang fantastis. Ini akibat dampak covid," kata Sekretaris Fraksi PKB ini.
Ia mencontohkan PAD dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan lainnya.
Syahrul berharap terobosan Bupati Sambari Halim Radianto dengan me-launching e-BPHTB, bisa mendongkrak PAD dari sektor-sektor tersebut. Pasalnya, pandemi covid menyebabkan ekonomi mengalami resesi yang berdampak pada terjadinya deflasi daya beli masyarakat.
"Untuk itu, DPRD telah memprioritaskan program bantuan keuangan (BK) kepada masyarakat. Kami sepakat BK tak ada pengurangan. Sehingga, diharapkan bisa menjadi stimulus untuk memulihkan ekonomi," urainya.