“Kita sudah lima bulan bertahan dengan kondisi sepi seperti ini. Jika tetap dibiarkan, kita terpaksa juga ikut berjualan diluar,” tegasnya.
Menurut Camat Krian, Agustin Iriani yang ikut dalam hearing mengatakan, bahwa, jumlah PKL liar tersebut lebih banyak dari jumlah pedagang yang terdata masuk di kawasan PBK.
“Karena jumlahnya cukup banyak, saya harap ada langkah serius dan cepat dari Pemkab untuk menuntaskan masalah ini, ” harapnya.
Akhirnya, Komisi B DPRD Sidoarjo mendorong Dinas Pasar untuk segera menyelesaikan persoalan PKL di Pasar baru Krian (PBK) ini. Ada 2 poin yang disepakati untuk segera ditindak lanjuti oleh Dinas Pasar.
“Kami minta Dinas Pasar harus bertanggungjawab menata persoalan PKL ini. Maka, kami memberikan dua point penting untuk segera ditindak lanjuti oleh dinas pasar,” terang Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, M.Kayan.
Selain itu, tercapai kesepakatan agar menjalankan program penampungan di dalam PBK kepada PKL, agar tidak ada lagi persoalan PKL di luar PBK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




