Reses, Anggota DPRD Jatim Sekaligus Gelar Pelantikan Granat Pasuruan

Reses, Anggota DPRD Jatim Sekaligus Gelar Pelantikan Granat Pasuruan Foto bersama usai pelantikan Granat Kota/Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H. Muzamil Syafi'i memfasilitasi pelantikan pengurus DPC Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kota dan Kabupaten Pasuruan, Minggu (13/9). Pelantikan itu digelar di Rumah Makan Palm Resto, milik Muzammil Syafi'i.

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPW Granat Jatim Dra. Arie Suripan Putri itu sekaligus menjadi ajang reses tahap II bagi H. Muzammil Syafi'i yang terpilih dari Dapil III Jatim, meliputi Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem H Aminurrokhman, S.E., M.M., Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, perwakilan Polres Pasuruan Kota, perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, dan Kepala Lapas Pasuruan.

Dalam sambutannya, H. Muzammil Syafii yang juga Dewan Pakar Penasihat Granat Pasuruan Raya berharap setelah dilantik, para pengurus Granat segera melakukan aksi nyata dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Namun karena sekarang masih terbentur pandemi Covid-19, sosialisasi bisa dilakukan secara daring. Terutama sekali pada anak muda dan anak sekolah. Selamat berjuang sahabatku dalam perang dengan narkoba, kami juga berjanji akan mensupport eksistensi Granat untuk ke depan," ujarnya.

Sementara Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo memberikan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya DPC Granat Kota dan Kabupaten Pasuruan. Ia berharap Granat dapat membantu aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memerangi narkoba di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan yang angka prevalensinya masih cukup tinggi. 

"Berharap kaum milenal peduli pada pemberantasan narkoba dan menjalankan aktivitas yang positif memberikan ruang pada kemajuan generasi muda di Pasuruan," ucapnya.

Senada menurut Arie Suripan Putri, saat ini adalah waktu yang tepat membentuk DPC Granat di Pasuruan, karena beberapa waktu yang lalu polisi berhasil menangkap 18 orang pengedar narkoba hasil operasi selama 12 hari. "Ini berarti bahwa peredaran narkoba di Pasuruan masih cukup tinggi," ungkap seraya menyampaikan penghuni Lapas Pasuruan 70 persennya adalah narapidana kasus narkoba. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO