Laporan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai di Sumenep Ternyata Sudah Dicabut

Laporan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai di Sumenep Ternyata Sudah Dicabut Sejumlah warga Sumenep saat mendatangi Mapolda Jatim untuk menanyakan kasus dugaan penyimpangan bantuan kedelai.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Laporan kasus dugaan penyimpangan bantuan untuk penanaman kedelai di Kabupaten Sumenep senilai sekitar Rp 35 miliar untuk warga Kepulauan Kangean, ternyata sudah dicabut. Ini setelah sejumlah warga Sumenep mendatangi Polda Jawa Timur menanyakan kelanjutan kasus tersebut. 

“Kami kecewa berat kepada pelapor, kok bisa bisanya mengkhianati perjuangan teman-teman kelompok tani kepulauan hingga laporan itu dicabut. Awalnya saya tidak percaya bahwa kasus terbut benar-benar telah dicabut,” terang Hery Samaon, salah satu warga yang datang ke Polda Jatim untuk mengonfirmasi kasus tersebut, kepada BANGSAONLINE.com.

Salah seorang penyidik Panit I Ditreskrimsus Perbankan Polda Jatim, Sigit, membenarkan bahwa laporan atas kasus tersebut telah dicabut oleh pelapor.

“Betul bapak, kasus itu telah dicabut oleh pelapor,” terangnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (11/08) kemarin.

Terpisah, Moh. Sidiq Koordinator LSM Gebrak sangat menyayangkan pencabutan laporan kasus tersebut. “Kami dari lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada persolan kasus tipikor menyangkan pencabutan kasus tersebut,” ujarnya.

"Ini lucu, perlu dipertanyakan permainan apa lagi oleh pelapor, kok malah mencabutnya. Mempunyai hak apa terhadap kepentingan orang banyak. Ya, harus dibedakan dong pada kasus ini jangan diseret pada kepentingan pribadi," cetusnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO