SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belakangan di media sosial (medsos) diramaikan adanya surat instruksi DPP PDI Perjuangan dengan kategori rahasia. Surat itu berisi instruksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP yang meminta seluruh kadernya di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi koordinator di tingkat kabupaten/kota Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengakui adanya surat dengan No. 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli lalu, ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat tersebut ditujukan kepada para DPC PDI Perjuangan di masing-masing kabupaten/kota.
BACA JUGA:
- Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
- Berbagi di Bulan Suci, Pendamping PKH Surabaya Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
- Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
- Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
"Iya.. asli," jawab Untari singkat, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com tentang keabsahan surat tersebut, Selasa (4/8).
Dikutip dari Tirto, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan dan Anak, Sri Rahayu, juga membenarkan surat itu. Ia mengatakan partainya tak mempermasalahkan pendaftaran tersebut, kendati menterinya adalah kader partai yang sama.
"Kita mendorong kader supaya ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bantuan dari pemerintah, khususnya dari Kemensos agar pelaksanaan bantuan berjalan dengan baik, tepat sasaran," kata Sri.
"Siapa pun punya hak untuk ikut dalam proses rekrutmen sesuai persyaratan yang ada. Selama mengikuti mekanisme atau prosedur yang ada, siapa pun boleh, termasuk kader PDI Perjuangan," kata dia.
Di sisi lain, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan bahwa koordinator bantuan sosial (bansos) tidak boleh berstatus kader partai. Ini ia nyatakan juga untuk merespons surat instruksi dari DPP PDIP, partai di mana ia terdaftar sebagai kader. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News