Aksi Mahasiswa Tolak Raperda di Lamongan Diwarnai Bentrok dengan Aparat

Aksi Mahasiswa Tolak Raperda di Lamongan Diwarnai Bentrok dengan Aparat Bentrokan antara aparat kepolisian dengan aliansi mahasiswa di Lamongan. foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Melawan, menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan 2020, Kamis (23/7/2020).

Aliansi itu terdiri dari mahasiswa PMII, HMI, GMNI, dan Fornasmala. Mereka menilai, Raperda RTRW yang akan menjadi landasan hukum pembangunan selama 20 tahun ke depan terkesan tergesa-gesa dalam penyusunannya. Tanpa memerhatikan dampak negatif yang akan ditimbulkan.

Di antaranya soal kondisi dan fisik wilayah, sosial kependudukan, ekonomi wilayah, lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan juga penguasaan tanah.

"Raperda tidak aspiratif. Banyak kejanggalan di bab tertentu. Contoh pemetaan wilayah rawan banjir dan industrialiasi," kata Korlap aksi, Nasir Falahuddin.

Demo yang digelar di Kantor Pemkab Lamongan tersebut, massa menuntut bertemu dengan bupati, tapi tidak berhasil. Mereka lantas bergeser ke Kantor . Di sini, para mahasiswa melanjutkan orasinya dengan tuntutan yang lebih tajam. Beberapa di antaranya menyoal tempat pengolahan dan penimbunan limbah B3 di Brondong.

"Jangan biarkan lahan produktif menyempit, gagalnya penataan wilayah daerah. Jangan biarkan Lamongan jadi lumbung racun," sambung mahasiswa lainnya.

Di tengah perjalanan aksi situasi tambah memanas. Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi. Bahkan, akhirnya bentrok tidak terelakkan hingga mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka.

Tapi bentrok tidak terjadi dalam waktu lama. Kedua pihak saling mengingatkan anggotanya masing-masing. Kejadian itu sempat mengundang mayarakat sekitar untuk melihat lebih dekat.

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO