Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kajari Bangkalan Jamin Kasus-kasus Korupsi Tuntas

Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kajari Bangkalan Jamin Kasus-kasus Korupsi Tuntas Emanuel Ahmad, Kajari Bangkalan saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di kantornya, Selasa (21/7).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Di Hari Bhakti Adyaksa ke-60 yang diperingati 22 Juli, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Emanuel Ahmadi berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani lembaganya.

Diketahui, ada beberapa kasus yang saat ini ditangani seperti korupsi dana kapitasi JKN, kasus penjualan tanah aset desa, kasus korupsi pengadaan kambing etawa, hingga kasus korupsi pengunaan APBDes Lerpak. Ahmad, sapaan Kajari Bangkalan menjamin kasus-kasus itu akan diusut tuntas.

"Terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN serta penjualan tanah aset desa saat ini masih penyidikan. Sementara kasus kambing etawa naik banding, dan kasus pengunaanAPBDes Lerpak Kecamatan Geger dalam penuntutan," pungkasnya.

Soal pencegahan kasus korupsi, Ahmad mengatakan ke depan lembaganya bakal memaksimalkan pencegahan (preventif) daripada penindakan.

"Keberhasilan penengak hukum bukan berapa banyak orang yang ditangkap dan yang ditegakkan, banyaknya perkara yang ditangani bukan sebagai indikator keberhasilan, tetapi seberapa besar aparat penegak hukum mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan, agar kejahatan bisa ditekan sekecil mungkin," kata mantan Kajari Enrekang Sulawesi Selatan saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Selasa (21/7).

Ahmad juga berharap, pejabat bisa sadar diri, tidak lupa dengan janji dan komitmennya saat dilantik. "Ingat, dalam menjalankan tugasnya ada pengawasan internal (Inspektorat), pengawasan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Harus sadar dan takut, jangan sampai menjadi korban," ujarnya.

Ia menyontohkan banyaknya kasus pembunuhan dan pelecehan seksual akhir-akhir ini. Menurutnya, kasus-kasus tersebut tidak akan terjadi apabila pencegahan sudah dilakukan dengan maksimal.

"Inilah yang harus menjadi tanggung jawab bersama kita semua, bagaimana masyarakat, pemerintah daerah, serta penegak hukum dapat bersama-sama mengendalikan perbuatan tersebut. Apalagi ikon Kota Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat. Naif sekali kalau kasus pembunuhan dan pemerkosaan selalu muncul, bahkan saat ini di tengah Pandemi Covid-19," pungkasnya. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO