BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mohammad Fahad, Ketua DPRD Bangkalan mengapresiasi aksi sejumlah pemuda yang menuntut evaluasi toko modern di Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi tuntutan para pemuda itu, Fahad mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bangkalan perihal izin pendirian toko modern.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
"Perihal izin, saya sudah koordinasi dengan Bupati Bangkalan. Hasilnya, di beberapa titik-titik tertentu tidak akan diperpanjang izinnya," jelasnya kepada media saat ditemui di kantornya, Senin (20/7/2020).
Ia berharap bupati selaku kepala daerah berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin sejumlah toko modern, utamanya di titik-titik yang dinilai merugikan warga sekitar.
Perihal tudingan adanya oknum yang 'bermain' dalam pemberian izin toko modern, Fahad juga mengaku telah menegur bupati.
"Sebelumnya, saya juga sudah menegur Bupati Bangkalan perihal mudahnya izin pendirian toko modern. Namun, tanggapan beliau mengatakan bahwa izin pendirian toko modern ini tidak perlu pengetahuan dari bupati," ungkapnya.
"Sehingga, dalam hal ini hanya dinas terkait yang berhak mengeluarkan izin. Oleh sebab itu, kita tidak bisa melakukan kontrol langsung kepada Bupati. Namun, kontrol kita langsung ke Dinas Perizinan selaku pemberi izin," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News