Jemaah Haji dan KBIHU Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Fokus Persiapan Ibadah Puncak

MADINAH,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI resmi melarang jemaah haji melakukan perjalanan ziarah maupun city tour sebelum fase puncak ibadah Armuzna (Arafah, Mudzalifah, dan Mina) pada musim haji 1447 H/2026 M.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang ditetapkan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, dan ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian di Indonesia.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir menjelaskan, larangan ini merupakan penegasan agar Pembimbing Ibadah Haji (PIH) KBIHU dan jemaah tidak menyelenggarakan perjalanan di luar agenda utama sebelum puncak haji.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh jemaah dalam kondisi baik, menjaga kesehatan, dan fokus mempersiapkan pelaksanaan wukuf serta rangkaian ibadah Armuzna,” ujarnya di Madinah, Kamis (30/4/2026).

Dalam aturan tersebut, KBIHU dilarang mengagendakan maupun memfasilitasi ziarah ke luar Kota Madinah dan Mekkah sebelum fase Armuzna selesai.

Pendampingan jemaah diarahkan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan optimal.

Selain itu, setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di tingkat kloter hingga sektor guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Suci Annisa menyampaikan, hingga hari ke-10 operasional haji, sebanyak 138 kloter atau 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel. Pada hari yang sama, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Mekkah juga mulai dilakukan.

“Mereka akan melanjutkan rangkaian ibadah hingga puncak haji (Armuzna),” ujarnya dalam konferensi pers.

Data sementara juga mencatat lima jemaah haji meninggal dunia hingga hari ke-10 operasional. 

Selain itu, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 89 lainnya ke rumah sakit di Arab Saudi, dengan 49 orang masih menjalani perawatan. (msn/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: