GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama pejabat Forkopimda Jawa Timur yakni Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M., dan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan pondok rehabilitasi dan observasi pasien Covid-19 di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), jalan Veteran Kabupaten Gresik, Minggu (19/7).
Kedatangan Gubernur dan rombongan disambut oleh Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, S.T., M.Si., Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko, S.Sos., dan Kapolres AKBP Arief Fitrianto., S.H., S.I.K., M.M., serta Forkopimda Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Gubernur didampingi Kapolda dan Pangdam kemudian melakukan pengecekan satu per satu fasilitas pondok rehabilitasi dan observasi pasien Covid-19.
Bupati Sambari dalam paparannya kepada Gubernur Jatim, menjelaskan Stadion Gelora Joko Samudro bisa menampung hingga 140 pasien Covid-19. Rinciannya, 80 bed (tempat tidur) untuk zona merah, 40 bed untuk zona kuning, dan 20 bed untuk zona hijau.
"Zona hijau diperuntukkan bagi pasien yang memiliki tingkat kesembuhan tinggi dan segera pulang. Sedangkan zona kuning dan merah untuk pasien yang memiliki gejala selesai pengawasan dan baru masuk melakukan rehabilitasi," kata Bupati menjelaskan.
Sementara Gubernur Jatim memberikan apresiasi luar biasa kepada pemerintah Kabupaten Gresik yang merancang Pondok Rehabilitasi dan Observasi Pasien Covid-19 di Gelora Joko Samudro dengan sistem zona merah, hijau, dan kuning untuk pasien gejala ringan, sedang, dan berat. Menurutnya, hal ini bisa mengurangi beban rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.