Tiga pelaku penyelundupan benur lobster yang telah ditangkap. (foto: ist).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Praktik penyelundupan benur lobster lewat Bandara Juanda terbongkar. Tiga pelaku dan lobster yang hendak dikirim secara ilegal berhasil diamankan petugas, Rabu (15/7/2020).
Terungkapnya kasus penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas gabungan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Avsec Angkasa Pura I terhadap seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Balikpapan.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Setelah diperiksa petugas, pria berinisial S asal Probolinggo itu kedapatan membawa 37.000 benur lobster jenis pasir dan mutiara.
"Ketika diperiksa, yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan perizinan terkait benur lobster yang dibawanya," kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Mayor Laut (T) Fery Hermawan.
Pria itu pun langsung diperiksa petugas, dan diketahui dia tidak bisa menunjukkan dokumen atau legalitas dalam pengiriman benur itu, sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Perikanan maupun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Dalam pemeriksaan juga diketahui bahwa dia tidak sendirian. Dia dibantu dua rekannya," sambung Fery Hermawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




