Tolak Berdirinya Tower Telekomunikasi, Puluhan Warga Kertosari Ponorogo Luruk Kantor Lurah

Tolak Berdirinya Tower Telekomunikasi, Puluhan Warga Kertosari Ponorogo Luruk Kantor Lurah Warga RT 04/RW 03 Desa Kertosari, Babadan saat unjuk rasa menolak pembangunan tower telekomunikasi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga RT 04/RW 03 Desa Kertosari, Babadan meluruk kantor kelurahan setempat, Rabu (15/7). Mereka menolak berdirinya tower telekomunikasi hingga menyoal munculnya IMB.

Ketua RT 04/RW 03 Didin Siswanto menyatakan bahwa pihaknya dari awal menolak pendirian tower tersebut.

"Kita juga sudah melayangkan surat ke Dinas Perizinan dan terkait yang menangani masalah tower tersebut. Yang intinya dari warga yang di ring itu ada salah satu yang menolak dan akhirnya kita nyatakan surat ke pihak terkait, karena selama ini warga tidak mendapat sosialisasi sebelumnya," kata Didin.

Dijelaskannya, pembangunan kala itu masih pondasi dan berhenti sekitar lima bulan karena IMB belum ada. "Dan ini kok tiba-tiba IMB sudah keluar, sedangkan kami masyarakat yang ada di ring itu ada yang menolak. Nah dari situ, pada hari ini kita menyampaikan aspirasi yang kedua. Pada intinya warga tetap menolak dengan berdirinya tower tersebut dan supaya tower tersebut tidak aktif dan diturunkan," jelasnya.

Warga yang di ring satu ini jaraknya dari tower kurang lebih 25 meter. Sedangkan tower tersebut tingginya 32 meter. “Dampak yang dirasakan nanti pasti banyak tidak manfaatnya. Akhirnya dengan tidak ada paksaan, warga di ring satu itu tetap menolak,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Babadan Suseno mengakui ada laporan tentang penolakan pendirian tower oleh masyarakat.

"Saat itu saya mengambil langkah inisiatif, saya kumpulkan warga sama pengusahanya pihak CV, Forpimcam, dan kita fasilitasi di sana. Waktu itu, malam itu memang ada perdebatan yang sengit, akhirnya warga itu mengirim surat ke kita, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dinas-dinas teknis," ujar Suseno.

"Harapannya ada penyelesaian-penyelesaian yang komprehensif. Akhirnya, berjalannya waktu, kita juga menunggu proses itu berjalan dinamis dan terus berjalan. Akhirnya, kita mendengar bahwa izin itu sudah turun, dan kita sebenarnya sering komunikasi dengan pihak DPMPTSP, ada masalah ini tolong diurungkan dulu, agar tidak jadi masalah,” sambungnya.

Ia berjanji akan memfasilitasi, kedua belah pihak untuk dipertemukan. "Apa yang menjadi tuntutan warga kali ini tidak bisa serta merta harus diputuskan hari ini. Oleh karenanya harus bersama-sama dengan dinas-dinas bagian teknis," pungkasnya. (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO