Soal Polemik SPP, BEM Surabaya dan Malang Datangi DPRD Jatim

Soal Polemik SPP, BEM Surabaya dan Malang Datangi DPRD Jatim Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Surabaya dan BEM Malang Raya mendatangi DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya dan Malang Raya mendatangi Kantor DPRD Jatim, Selasa (14/7/2020).

Mereka menjemput balasan surat audiensi perihal Polemik SPP di tengah pandemi Covid-19 yang dikirimkan pihaknya pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Koordinator BEM Surabaya Eko Pratama mengatakan, hingga saat ini belum ada solusi konkret dari eksekutif maupun legislatif. Oleh karenanya, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini mendatangi DPRD Jatim untuk menagih janji.

"Kami menuntut DPRD Jatim serius menanggapi aspirasi kami. Kalau DPRD Jatim masih tutup kuping, kami akan aksi lagi di sini pada 20 Juli usai Paripurna," imbuhnya.

Eko menyampaikan tuntutannya masih sama yakni jaminan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Selama aksi, mahasiswa melakukan orasi mengkritik kampus yang dinilai kurang terbuka dalam penggunaan anggaran di tengah pandemi.

"Secara sarana kampus, kita tidak menikmati empuknya kursi kampus. Kampus bilang tidak punya uang, nah kita membayar itu uangnya diapakan," terangnya.

"Kita lihat hari ini seolah-olah Kita punya hutang ke kampus Kita. Bagi kami kalau seperti ini terus, Pemerintah tidak bisa mengurusi ini," tambahnya.

Sementara, Koordinator BEM Malang Raya Mahmud menilai, dunia pendidikan dalam kondisi darurat keadilan. Mahasiswa tetap harus membayar kewajibannya tanpa ada keringanan. Padahal, ekonomi sedang dalam kondisi sulit karena dampak pandemi. "Mahasiswa menuntut agar Rektorat mengeluarkan kebijakan akibat masa pandemi," katanya.

Menurut Mahmud, kebijakan yang sudah dikeluarkan dinilai belum maksimal dalam mengakomodir keinginan mahasiswa. Kampus kerap merasa tidak memiliki uang, bahkan merasa pengeluarannya sama saja seperti kondisi biasanya.

Aksi kali ini, mahasiswa ditemui oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke komisinya yang salah satunya membidangi pendidikan ini. "Hasil ini akan saya sampaikan ke Komisi E dan pimpinan," katanya.

Sebelumnya, para mahasiswa sudah melakukan audiensi pada tanggal 25 Juni 2020 dan melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 29 Juni 2020 di kantor LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Tuntutannya terkait relaksasi SPP telah ditandatangani oleh Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. (mdr/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO