Hendak ke Pengesahan Perguruan Silat, 12 Penggembira Diamankan dalam Operasi Penyekatan di Lamongan

Hendak ke Pengesahan Perguruan Silat, 12 Penggembira Diamankan dalam Operasi Penyekatan di Lamongan Anggota Satlantas Polres Lamongan saat melakukan penindakan saat operasi penyekatan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com mengamankan 12 orang yang diduga hendak menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya dalam operasi penyekatan di perbatasan Lamongan-Gresik, Selasa (16/6/2026) malam.

Penyekatan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Budi Santoso dengan melibatkan personel gabungan dari dan Polres Gresik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi pergerakan rombongan penggembira yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasihumas Ipda M. Hamzaid mengatakan, dari hasil penyekatan petugas mengamankan 12 orang yang diduga akan menuju lokasi pengesahan anggota baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya.

“Mereka membawa berbagai atribut perguruan silat dan juga mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Ipda Hamzaid.

Ke-12 orang yang diamankan masing-masing berinisial MHA (23) warga Kecamatan Sugio, AA (21) warga Kecamatan Sukodadi, AFL (16) warga Kecamatan Kembangbahu, RF (16) warga Kabupaten Lamongan, MRS (18) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, AVP (16) warga Kecamatan Kembangbahu, SM (27) warga Kecamatan Pucuk, RAP (20) warga Kecamatan Deket, AW (19) warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, RA (27) warga Kecamatan Pucuk, AHU (16) warga Kecamatan Kembangbahu, dan NA (28) warga Kecamatan Kembangbahu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO