Anggota Satlantas Polres Lamongan saat melakukan penindakan saat operasi penyekatan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengamankan 12 orang yang diduga hendak menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya dalam operasi penyekatan di perbatasan Lamongan-Gresik, Selasa (16/6/2026) malam.
Penyekatan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.
BACA JUGA:
- Pencari Rumput di Lamongan Ditemukan Tewas Mengapung di Waduk German
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi pergerakan rombongan penggembira yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, dari hasil penyekatan petugas mengamankan 12 orang yang diduga akan menuju lokasi pengesahan anggota baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya.
“Mereka membawa berbagai atribut perguruan silat dan juga mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Ipda Hamzaid.
Ke-12 orang yang diamankan masing-masing berinisial MHA (23) warga Kecamatan Sugio, AA (21) warga Kecamatan Sukodadi, AFL (16) warga Kecamatan Kembangbahu, RF (16) warga Kabupaten Lamongan, MRS (18) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, AVP (16) warga Kecamatan Kembangbahu, SM (27) warga Kecamatan Pucuk, RAP (20) warga Kecamatan Deket, AW (19) warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, RA (27) warga Kecamatan Pucuk, AHU (16) warga Kecamatan Kembangbahu, dan NA (28) warga Kecamatan Kembangbahu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




