Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN akan dimulai pada akhir Juni 2026.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Rabu (17/6/2026).
Menag menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa dan berkomitmen terus memperhatikan kesejahteraan mereka.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam dalam menyiapkan kelengkapan administratif pencairan tunjangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyebut saat ini Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru penerima insentif.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta, dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan alokasi anggaran Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA).
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menteri Agama.
Dari total anggaran tersebut, Rp9,6 triliun diarahkan untuk program peningkatan kesejahteraan guru, termasuk insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




