Verifikasi Arah Kiblat, Menag Ajak Umat Islam Manfaatkan Rashdul Qiblat

Ringkasan Berita
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat (matahari tepat di atas Kabah) untuk memastikan ketepatan arah kiblat, sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.
  • Fenomena astronomi ini terjadi dua kali setahun dan menghasilkan bayangan yang dapat dijadikan acuan arah Kabah dengan akurasi tinggi, yaitu pada 15-16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT.
  • Metode verifikasi dilakukan dengan menyiapkan tongkat atau benda tegak lurus di tempat terbuka, lalu menarik garis dari ujung bayangan ke pangkal tongkat untuk menentukan arah kiblat.
  • Gerakan ini mengajak partisipasi luas dari takmir masjid, mushalla, instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum untuk melakukan verifikasi serentak dengan mendaftar melalui portal khusus yang menyediakan panduan teknis.

BANGSAONLINE.com Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena matahari berada tepat di atas Kabah atau Rashdul Qiblat untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat.

“Menghadap kiblat adalah bagian penting dalam kesempurnaan ibadah shalat kita. Karena itu, Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026,” ujarnya.

Fenomena astronomi ini terjadi dua kali setiap tahun ketika matahari berada di titik zenit Kabah. Bayangan benda tegak lurus di permukaan bumi dapat dijadikan acuan arah kiblat dengan tingkat akurasi tinggi.

Tahun ini, Rashdul Qiblat dapat diamati pada 15-16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT. Masyarakat cukup menyiapkan tongkat atau benda tegak lurus di tempat terbuka, lalu menarik garis dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat untuk menentukan arah Kabah.

Melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026, Menag mengajak takmir masjid, mushalla, KUA, madrasah, pondok pesantren, perguruan tinggi, instansi pemerintah, kantor swasta, hingga masyarakat umum melakukan verifikasi arah kiblat secara serentak.

Partisipasi dilakukan dengan mendaftarkan lokasi pengukuran melalui portal ini. Portal tersebut menyediakan panduan teknis sehingga masyarakat dapat melakukan pengukuran mandiri maupun bersama petugas Kementerian Agama di daerah. (rom)