Mantan Menag Era Jokowi Kembali Diperiksa, KPK Cecar 18 Pertanyaan

Mantan Menag Era Jokowi Kembali Diperiksa, KPK Cecar 18 Pertanyaan Eks Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas. Foto: Ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) pukul 9.18 WIB.

Sekitar pukul 9.32 WIB, Eks Menag era Presiden Jokowi ini, mulai menjalani pemeriksaan. Ia mengaku, mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan terhadap Yaqut itu, berlangsung 6 jam lebih. Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan kali ini, memperdalam pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi ada pendalaman," tuturnya, dilansir detik.com.

"Insyaallah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)," ucapnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK mengaku, penyidikan kali ini mendalami dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan kepada Yaqut. Selain itu, Budi menyebutkan, pihaknya tengah mendalami kronologi pembagian kuota tambahan ini, hingga akhirnya diputuskan 50%:50%.

"Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Budi belum menjelaskan, siapa saja yang diduga menerima aliran dana tersebut. Namun, ia menyebutkan, dana tersebut diduga mengalir dari pihak travel haji khusus ke Kemenag.

Diketahui, pemeriksaan yang digelar kali ini, merupakan pemeriksaan kedua kalinya. Sebelumnya, Yaqut diperiksa pada Kamis (7/8/2025) selama 4 jam.

Hingga pemeriksaan kali ini, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Diantaranya, Mantan Menteri Agama Yaqut; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. (rif)