SAMBANG UMKM: Bacabup Achmad Amir Aslichin mengunjungi salah satu UMKM di Sidoarjo belum lama ini. foto: ist.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angka pengangguran yang ditaksir bakal meningkat salah satunya akibat pandemi Covid-19, menjadi perhatian bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo 2020, Achmad Amir Aslichin. Berbagai upaya harus dilakukan agar masyarakat bisa kembali bekerja untuk meningkatkan perekonomian.
Nah, Achmad Amir Aslichin memiliki sejumlah terobosan agar pengangguran bisa tereduksi. Misalnya, penyederhanaan regulasi UMKM dapat menjadi solusi jitu agar masyarakat semakin kreatif.
BACA JUGA:
- KPU Sidoarjo Tetapkan Gus Muhdlor - Subandi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
- Ajak Semua Paslon Bersama Bangun Sidoarjo, Gus Muhdlor-Subandi Beber Program 100 Hari Kerja
- Rekapitulasi KPU, Gus Muhdlor-Subandi Menangi Pilbup Sidoarjo, Saksi BHS-Taufiq Tolak TTD BA
- Polresta Sidoarjo Tekankan Enam Poin Suksesnya Pilkades Serentak 2020
“Pemerintah jangan tanggung-tanggung untuk membantu perizinan, terutama saat kondisi sekarang,” ujar anggota Komisi B DPRD Jawa Timur itu, Senin (13/7).
Pria yang karib dipanggil Mas Iin ini menegaskan, pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait bisa jemput bola untuk membantu pelaku UMKM mengurus perizinan. Apalagi, problematika UMKM adalah perizinan dan pemasaran. Banyak produk UMKM yang bagus namun terkendala perizinan.
Mereka kesulitan untuk memperoleh izin edar, izin atas keamanan konsumsi seperti BOPM serta sertifikasi halal, yang sangat menghambat laju usaha mereka. "Memberikan layanan konsultasi maupun pendampingan pengurusan izin juga bisa dilakukan," ucap mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo dua periode ini.
Jika pelaku UMKM itu diberi kemudahan dalam perizinan dan difasilitasi, tidak menutup kemungkinan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja. Khususnya bagi masyarakat yang kena PHK. “Proses perizinan yang berbelit dan memakan biaya adalah momok utama bagi mereka untuk mau mengurus izin usahanya, Termasuk di Sidoarjo,” tandas Founder Sidoarjo Bisa ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




