DPRD Pamekasan Didesak Usut Pemalsuan Tanda Tangan dan Hak Interpelasi

DPRD Pamekasan Didesak Usut Pemalsuan Tanda Tangan dan Hak Interpelasi Massa Jaka Jatim saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Pamekasan, melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (13/7/2020).

Para massa aksi ini mendesak dewan segera menuntaskan hak interpelasi dan kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan.

"Terkait masalah interpelasi Pansus Covid-19, Pansus harus sigap dan bongkar oknum DPRD yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Bahkan, DPRD harus tanggung jawab membawa kasus ini sesuai dengan tata tertib daerah," ujar Korlap Aksi yang juga Ketua Jaka Jatim, Musfiqul Khair, Senin (13/7/2020).

Musfik, panggilan akrabnya, menduga DPRD Kabupaten Pamekasan, baik Badan Kehormatan, AKD, maupun pimpinan dewan, melakukan gerakan konspirasi apabila kedua hal itu tidak diusut. "Berarti ini permainan drama yang dipertontonkan kepada publik," koarnya.

"Kami hanya mendesak supaya konstitusi DPRD tetap dianggap cemerlang. Jadi, kami menunggu sikap tegas, yang seharusnya Ketua DPRD Pamekasan yang menanggapi," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO