Belum Masuki New Normal, Mas Abu Siapkan Perwali, Pelanggar Siap-siap Didenda

Belum Masuki New Normal, Mas Abu Siapkan Perwali, Pelanggar Siap-siap Didenda Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun menyoroti banyaknya warga yang membicarakan new normal. Padahal, Kota Kediri belum memasuki new normal, mengingat kini masih berstatus zona kuning Covid-19.

"Orang-orang ini keburu ngomong new normal. Sebelum new normal itu, saya jelaskan sekali lagi ya, sebelum new normal itu kan mesti (zona) hijau dulu. Setelah hijau kita harus lapor ke Kementerian dulu," ujar Mas Abu, sapaan karib Wali Kota Kediri, Minggu (12/7).

Ia mengatakan bahwa setelah lapor ke kementerian, baru pra new normal. Pada masa pra new normal itu apabila dipastikan semuanya bisa mengikuti protokol kesehatan, maka baru masuk new normal.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berencana menerbitkan payung hukum berupa peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur sanksi berupa denda kepada warganya yang tak memakai masker.

Mas Abu menjelaskan bahwa perwali tersebut masih on progress. Terkini, draf perwali hampir selesai. Hanya saja Pemkot masih mengkaji aturan itu sebelum diberlakukan sebagai produk hukum.

"(Perwalinya) on progress. Kapan, masih belum tahu. Cuma kita kaji, ini sekarang kita kaji. Udah hampir selesai, cuma (masih) kita kaji," jelas Mas Abu.

Ia menuturkan, setelah draf perwali tersebut selesai dikaji, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu. Sebab, draf perwali itu mengatur perihal denda kepada mereka yang melanggar aturan.

"Nanti akan kita konsultasikan. Karena (draf perwali) ini pendendaan, ini ada dendanya. Nah, kalau ada dendanya, kita mesti kaji. Kita tak bisa memastikan kapan Perwali tersebut diterbitkan. Kita ingin aturan itu cepat selesai," pungkas Mas Abu. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO