BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kasus pemerkosaan janda oleh 7 pria yang terjadi di Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan, kini memasuki tahap pengejaran terhadap tersangka oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, kini pihak kepolisian sudah mengantongi 6 identitas dari 7 pelaku pemerkosaan," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Bangkalan, Senin (6/7/2020).
BACA JUGA:
- Berawal Kenalan di TikTok lalu Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bangkalan Disetubuhi 2 Pria
- Diiming-imingi Restu Orang Tua, Siswi SMK di Bangkalan Rela Digagahi Pacarnya
- Baru Keluar dari Penjara, Perkosa Mantan Istri, Kembali Nginap di Bui
- Miris, Bocah Perempuan 9 Tahun di Bangkalan Trauma Usai Jadi Korban Asusila, Pelaku Belum Tertangkap
Kapolres mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengejaran terhadap 6 tersangka. Sedangkan satu pelaku lainnya, identitasnya masih dalam proses penyelidikan.
"Kita lakukan pengejaran berdasarkan surat keputusan penangkapan. Kita lihat dahulu dalam sehari atau dua hari ini. Kalau tidak ada hasil, akan kami tetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Berdasarkan hasil identifikasi, keenam tersangka diketahui masih berada di wilayah Bangkalan, dan ada juga yang berada di luar Provinsi Jawa Timur.
"Oleh karenanya, saya imbau kepada tersangka agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat segera berakhir dan tuntas. Namun, jika tidak menyerahkan diri, maka kami akan tetap terus melakukan pengejaran sampai kapan pun dan di mana pun," tegasnya.