Praktik Pungli Kepala Paguyuban Jadi Kendala Relokasi Pedagang Pasar Gondanglegi

Praktik Pungli Kepala Paguyuban Jadi Kendala Relokasi Pedagang Pasar Gondanglegi Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hendak merelokasi pedagang Pasar Gondanglegi, Kecamatan Beji. Pasalnya, lokasi pasar yang berada di Utara jalan raya ini tak layak lagi representatif dengan keadaan sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Gatot Sutanto Budi H, S.E., M.M., Kabid Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kabupaten Pasuruan. Ia menuturkan, sebetulnya sejak 10 tahun lalu Pemkab Pasuruan ingin memindah para pedagang penghuni Pasar Gondang Legi ke Pasar Desa. Namun, 126 pedagang itu enggan pindah karena oleh investor diminta membayar Rp 3 hingga Rp 4 juta. 

Sementara pengelolaan Pasar Gondanglegi sudah lepas dari pemkab, sehingga tak lagi ada tarikan distribusi sejak tahun 2015. Namun, para pedagang masih dikenakan retribusi oleh paguyuban. Besaran pungli per hari Rp 4.000 sebanyak 70 pedagang. Dan, sebanyak 56 pedagang dipungli Rp 3.000 per hari. Dari pungli atas nama retribusi tersebut, tiap harinya terkumpul Rp 336 ribu.

"Saya sudah turun ke lapangan. Para pedagang telah dipungli oleh Ketua Paguyuban Pasar. Besok akan saya lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Pasuruan," ujar Gatot. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO