Lama Tak Dijatah Istri, Nelayan Asal Palang Tuban Gagahi Anak Tiri Hingga 8 Kali

Lama Tak Dijatah Istri, Nelayan Asal Palang Tuban Gagahi Anak Tiri Hingga 8 Kali Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak dapat jatah 'hohohihe' dari istri, Ahmad Arif (34), seorang nelayan asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tega menggagahi anak tirinya hingga 8 kali.

Saat dikeler di Mapolres Tuban, Senin (29/6), tersangka mengakui semua perbuatannya. Pelaku tega berbuat tak senonoh lantaran istrinya sudah tak memberinya jatah hubungan intim. Hal itulah yang membuat pelaku nekat melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang baru berusia 14 tahun.

Bocah yang masih duduk dibangku SMP itu mau digagahi ayah tirinya karena dirayu dan diiming-imingi hadiah. Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu keluarga yang lain.

"Lama tidak dijatah istri, jadi hubungan intim sama anak tiriku hingga 8 kali. Ketika istri sedang tidur, saya ajak anak hubungan di ruang tamu," akui pelaku saat di Mapolres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menerangkan, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak November 2019 hingga berlanjut pada 14 Maret 2020 lalu. Pelaku memaksa korban menuruti hawa nafsunya, karena diimingi-imingi akan dibiaya kuliahnya. Berkat iming-iming itu, akhirnya korban tergiur dan mau melayani nafsu ayah tirinya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO