Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto saat memimpin jumpa pers kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seakan tak jera, J (54), seorang duda warga Kabupaten Tuban, kembali melakukan pencabulan terhadap H, anak perempuan yang masih berusia 6 tahun. Korban diketahui merupakan tetangganya sendiri.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (30/7/2024), aksi pencabulan terhadap korban yang masih TK itu terjadi di rumah pelaku.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
Ketika itu, pelaku sedang mempunyai hajatan 40 hari meninggalnya sang istri. Sedangkan ibu korban membantu memasak untuk keperluan hajatan.
Bak disambar petir, ibu korban terkejut saat menyusul anaknya. Putrinya sudah disekap pelaku di kamar dan sedang dicabuli.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (28/7/2024) malam.
"Peristiwa itu diketahui setelah anaknya menyampaikan kepada orang tuanya, bahwa saat kencing merasa sakit. Lalu, setelah ditanya-tanya, si anak mengaku habis dicabuli sama pelaku," cerita Rianto.






